
Langkah hukum apa Jika hutang tidak dibayar
Disaat ini banyak orang yang meminjamkan uang kepada orang lain baik secara perorangan ataupun korporasi. Dan tidak sedikit yang diberi pinjaman tidak membayar dengan barbagai macam alasan, ada yang beralasan karena usaha sedang sepi, ada yang beralasan bangkrut, bahkan yang paling ekstrim karena alasan tidak ada uang untuk mengembalikan. Banyak klien yang kami tangani saat ini dan kami biasanya memberikan 2 solusi, diantaranya adalah:
- Menempuh mediasi dan jalur Perdata, hal ini akan memakan waktu yang cukup lama. Namun dengan menempuh cara ini, didalam suatu perjanjian pastinya ada sesuatu barang yang menjadi jaminan kepada yang memberikan pinjaman.
- Melihat apakah terdapat celah suatu pelanggaran pidana dalam perjanjian tersebut, Penanganan cara ini harus dilihat terlebih dahulu dari semua barang bukti yang dimiliki oleh pemberi pinjaman.
Jadi, jika saudara sekalian mengalami kejadian seperti diatas, saudara dapat menghubungi kami untuk konsultasi secara hukum sebelum saudara menetapkan langkah.
- Lawfirm
- November 23, 2019